Kabar Gembira! THR ASN Jatim 2026 Cair Maret, Gaji 13 dan 14 Dibayarkan Berbarengan
Pemprov Jatim membawa kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN). Tunjangan Hari Raya (THR) atau Gaji 13 dan Gaji 14 dipastikan cair pada Maret 2026
Kabar baik lainnya, kebijakan tahun ini menegaskan prinsip pemerataan. Tidak hanya Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mendapatkan hak yang sama.
Bahkan, PPPK paruh waktu resmi masuk dalam daftar penerima THR dan Gaji 13 tahun 2026.
Baca Juga
Secara keseluruhan, sekitar 81.000 personel di lingkungan Pemprov Jatim akan menerima pencairan dana tersebut pada Maret mendatang.
Komponen THR dan Gaji 13 Tahun 2026
Secara nasional, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyampaikan bahwa anggaran THR dan Gaji 13 tahun 2026 mengalami kenaikan signifikan.
Baca Juga
Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun, meningkat dari Rp49,9 triliun pada 2025. Kenaikan ini sejalan dengan kebijakan pemberian tunjangan sebesar 100 persen.
Adapun komponen THR 2026 yang diterima ASN meliputi:
-
Gaji pokok
-
Tunjangan keluarga
-
Tunjangan pangan
-
Tunjangan jabatan
-
Tunjangan kinerja sesuai pangkat dan golongan