Nasional . 25/02/2026, 09:58 WIB
Penulis : Ari Nur Cahyo | Editor : Ari Nur Cahyo
Namun, pendaftaran secara daring hanyalah langkah awal. Calon pemudik wajib melakukan verifikasi dokumen fisik secara langsung di lokasi yang telah ditentukan. Tanpa verifikasi fisik, status pendaftaran daring akan otomatis gugur. Berikut alur lengkapnya:
Pendaftaran Online: Calon peserta mengisi formulir di situs resmi dan mengunggah dokumen pendukung seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK).
Verifikasi Offline: Peserta harus mendatangi kantor Suku Dinas Perhubungan di lima wilayah kota administrasi Jakarta maksimal tiga hari kerja setelah mendaftar secara daring.
Pengambilan Tiket: Setelah petugas menyatakan dokumen valid, peserta akan menerima tiket resmi sebagai bukti kepesertaan.
Skema Angkutan Penumpang dan Sepeda Motor
Pemprov DKI Jakarta tidak hanya menyediakan bus bagi penumpang, tetapi juga truk khusus untuk mengangkut sepeda motor. Fasilitas ini bertujuan agar warga tetap memiliki moda transportasi di kampung halaman tanpa harus menanggung risiko berkendara jarak jauh dari Jakarta.
Berdasarkan jadwal resmi, pemberangkatan truk logistik (motor) akan berlangsung pada H-7 Lebaran yang dipusatkan di Terminal Pulogadung. Sementara itu, armada bus penumpang akan berangkat pada rentang H-6 hingga H-4 Lebaran dengan titik keberangkatan utama dari Monumen Nasional (Monas) atau Terminal Terpadu Pulogebang. Seluruh armada bus yang bertugas telah melalui uji kelaikan jalan (ramp check) secara ketat guna menjamin keselamatan penumpang sepanjang perjalanan.(*).
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media