Nasional . 25/02/2026, 12:35 WIB

Ramadhan Bukan Ajang Amarah! Etikanet Gaungkan Aspirasi Harus Damai dan Bermartabat

Penulis : Mihardi  |  Editor : Mihardi

fin.co.id - Direktur Etikanet, Wahyu Irawan, mengimbau mahasiswa agar menyampaikan aspirasi secara damai dan sesuai konstitusi, terlebih di bulan suci Ramadhan. Ia menegaskan bahwa tindakan anarkis justru merusak nilai demokrasi sekaligus mencoreng citra gerakan mahasiswa.

Pernyataan tersebut disampaikan Wahyu menanggapi insiden penyerangan oleh sekelompok massa pemuda dan mahasiswa terhadap Kantor Polda DIY pada Selasa malam, 24 Februari 2026.

"Peristiwa tersebut harus menjadi pelajaran agar penyampaian pendapat tidak keluar dari koridor hukum", katanya dalam keterangan kepada wartawan, Rabu, 25 Februari 2026.

Sebagai mantan Presiden Mahasiswa BEM Universitas Islam Djakarta (UID), Wahyu mengaku prihatin aksi kekerasan terjadi saat Ramadhan yang seharusnya menjadi momentum pengendalian diri.

“Mahasiswa memiliki hak konstitusional menyampaikan aspirasi, tetapi kekerasan dan perusakan fasilitas publik jelas bertentangan dengan hukum dan prinsip demokrasi,” katanya.

Dari sisi regulasi, ia menilai tindakan anarkis dapat dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan bersama-sama, Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan, serta Pasal 212–214 KUHP mengenai perlawanan terhadap aparat yang bertugas. Selain itu, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum juga melarang aksi yang berujung pada perusakan maupun kekerasan.

"Adek-adek mahasiswa ini penting menaati aturan tersebut demi kelancaran demokrasi", tuturnya.

Wahyu turut menekankan nilai-nilai keislaman selama Ramadhan, seperti kesabaran dan akhlak mulia.

"Jika kita merujuk ayat Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 bahwa puasa bertujuan menumbuhkan ketakwaan dan hadits bahwa seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin selamat dari lisan dan tangannya.” jelasnya.

Ia juga menyoroti ajakan aksi yang beredar di berbagai platform media sosial menjelang rencana demonstrasi di Jakarta pada 27–28 Februari 2026. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah mahasiswa dari berbagai kampus disebut tengah melakukan konsolidasi.

"Informasi medsos bisa jadi alarm bagi aparat keamanan, ada beberapa kelompok diketahui mulai merapatkan barisan sejak Senin malam (23/2), termasuk pertemuan di lingkungan kampus UPN Veteran Jakarta. Kita belajar dari kejadian aksi rusuh dan penyerangan Polda DIY semalam (24/2) jangan sampai peristiwa yang merusak merugikan masyarakat", tegasnya.

Wahyu pun mengingatkan aparat keamanan agar menyiapkan langkah mitigasi untuk mencegah potensi kericuhan, sembari mengajak mahasiswa tetap menjunjung hukum dan nilai demokrasi.

“Aspirasi harus disampaikan damai dan bermartabat, bukan melalui kekerasan,” ujarnya.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com