Geger! Terungkap Dana Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan 2026 Dialokasikan untuk Program MBG, Ini Faktanya di APBN

news.fin.co.id - 26/02/2026, 15:11 WIB

Geger! Terungkap Dana Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan 2026 Dialokasikan untuk Program MBG, Ini Faktanya di APBN

Dokumen Lampiran Perpres 118/2025 tentang Rincian APBN 2026 (dok istimewa)

Selain itu, penguatan juga terdapat dalam Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026.

Dalam dokumen tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) tercantum menerima alokasi lebih dari Rp223 triliun.

Untuk diketahui, Badan Gizi Nasional (BGN) merupakan lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Advertisement

Dalam Lampiran VI Perpres 118/2025, BGN tercantum sebagai salah satu lembaga penerima alokasi anggaran dalam fungsi pendidikan.

Alokasi untuk BGN tercatat sebesar Rp223.558.960.490.000.

Menurut Adian, penyampaian data ini penting sebagai bentuk penghormatan terhadap undang-undang dan peraturan presiden yang telah disahkan bersama DPR dan pemerintah.

Perdebatan soal anggaran ini mengemuka setelah seorang guru honorer, Reza Sudrajat, mengajukan uji materi UU APBN 2026 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ia menggugat Pasal 22 ayat (2) dan (3) UU Nomor 17 Tahun 2025 karena menilai program MBG lebih tepat dimasukkan dalam fungsi perlindungan sosial, bukan pendidikan.

Menurutnya, jika anggaran MBG dikeluarkan dari komponen pendidikan, maka anggaran pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen, jauh di bawah amanat konstitusi yang mengharuskan minimal 20 persen dari APBN.

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID