Nasional . 26/02/2026, 11:33 WIB

Jangan KEHABISAN! Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat, Jadwal Klaster, dan Rute Lengkapnya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta untuk menyambut Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 resmi dibuka pada Minggu, 22 Februari 2026.

Program tahunan yang digelar oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta ini kembali disambut antusias masyarakat ibu kota yang ingin pulang kampung dengan aman dan nyaman tanpa biaya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi mudikgratis.jakarta.go.id dan akan ditutup otomatis jika kuota sudah terpenuhi. Karena itu, calon peserta diminta segera mendaftar sesuai jadwal klaster yang telah ditentukan.

Melalui akun Instagram resmi @dishubdkijakarta, pihak Dishub menyampaikan apresiasi atas tingginya minat masyarakat sekaligus mengimbau agar pendaftaran dilakukan sesuai jadwal klaster guna menjaga kelancaran sistem.

Program ini bukan hanya membantu warga dari sisi ekonomi, tetapi juga menjadi strategi pemerintah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI 2026

Bagi warga yang ingin mengikuti program ini, berikut syarat administrasi yang wajib dipenuhi:

  • Kartu Keluarga (KK)

  • KTP DKI Jakarta (diutamakan)

  • STNK (bagi yang membawa sepeda motor)

Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK. NIK yang didaftarkan wajib sesuai dengan data asli di KTP.

Setelah berhasil mendaftar secara online, calon peserta wajib melakukan verifikasi langsung dengan membawa fotokopi dokumen ke lokasi verifikasi terdekat.

Penting untuk diketahui, jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik gratis lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket juga dilarang diperjualbelikan atau dipindahtangankan.

Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Berdasarkan Klaster Tujuan

Untuk menghindari penumpukan pendaftar, Pemprov DKI membagi jadwal menjadi tiga klaster:

Klaster 1

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com