Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN

news.fin.co.id - 26/02/2026, 19:20 WIB

Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN

Ilustrasi Rumah Subsidi

Dukungan Komite Tapera dan Kementerian Keuangan

Advertisement

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari BP Tapera dan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpanjangan tenor bisa memperluas akses kredit perumahan rakyat.

Menurutnya, semakin kecil cicilan, semakin besar peluang masyarakat untuk membeli rumah. Dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan rakyat, tetapi juga pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional.

“Dengan tenor 30 tahun, cicilan lebih murah dan DP lebih rendah. Ini akan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan,” ujarnya.

Dampak Positif Tenor 30 Tahun

Perpanjangan tenor hingga 30 tahun diyakini akan memberikan sejumlah manfaat:

Advertisement
Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID