Ekonomi

Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN

Tenor cicilan KPR subsidi yang sebelumnya maksimal 20 tahun kini diperpanjang hingga 30 tahun. Kebijakan ini untuk mempermudah MBR punya rumah

Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN
Ilustrasi Rumah Subsidi

Dukungan Komite Tapera dan Kementerian Keuangan

Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari BP Tapera dan Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpanjangan tenor bisa memperluas akses kredit perumahan rakyat.

Menurutnya, semakin kecil cicilan, semakin besar peluang masyarakat untuk membeli rumah. Dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan rakyat, tetapi juga pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional.

“Dengan tenor 30 tahun, cicilan lebih murah dan DP lebih rendah. Ini akan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan,” ujarnya.

Dampak Positif Tenor 30 Tahun

Perpanjangan tenor hingga 30 tahun diyakini akan memberikan sejumlah manfaat:

Berita Terkait