Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN
Tenor cicilan KPR subsidi yang sebelumnya maksimal 20 tahun kini diperpanjang hingga 30 tahun. Kebijakan ini untuk mempermudah MBR punya rumah
Dukungan Komite Tapera dan Kementerian Keuangan
Kebijakan ini juga mendapat dukungan dari BP Tapera dan Kementerian Keuangan.
Baca Juga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai perpanjangan tenor bisa memperluas akses kredit perumahan rakyat.
Menurutnya, semakin kecil cicilan, semakin besar peluang masyarakat untuk membeli rumah. Dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan rakyat, tetapi juga pertumbuhan sektor properti dan ekonomi nasional.
“Dengan tenor 30 tahun, cicilan lebih murah dan DP lebih rendah. Ini akan memperluas akses masyarakat terhadap perumahan,” ujarnya.
Baca Juga
Dampak Positif Tenor 30 Tahun
Perpanjangan tenor hingga 30 tahun diyakini akan memberikan sejumlah manfaat: