Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN

news.fin.co.id - 26/02/2026, 19:20 WIB

Kabar Gembira! Beli Rumah Makin Ringan: Cicilan Bisa 30 Tahun, DP 1%, Pemerintah Tanggung PPN

Ilustrasi Rumah Subsidi

  • Cicilan bulanan lebih ringan

  • DP lebih terjangkau
  • Akses rumah subsidi makin luas
  • Sektor properti tumbuh lebih cepat
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi nasional

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap semakin banyak keluarga Indonesia bisa memiliki hunian layak, aman, dan terjangkau.

Perpanjangan tenor rumah subsidi hingga 30 tahun menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperluas kepemilikan rumah bagi MBR dan MBT.

Ditambah dengan DP 1 persen serta subsidi biaya awal, kebijakan ini menjadi salah satu terobosan penting di sektor perumahan 2026.

Bagi masyarakat yang selama ini terkendala cicilan tinggi, kebijakan baru ini bisa menjadi peluang emas untuk memiliki rumah sendiri.

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID