KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai di Kantornya, Tersangka Baru Kasus Suap Impor Barang
seorang pegawai Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP) ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap di kantor pusat DJBC, Jakarta, Kamis (26/2/2026)
Manipulasi jalur impor membuat proses pengawasan tidak berjalan sesuai ketentuan.
Jika terbukti bersalah, para tersangka terancam hukuman berat sesuai ketentuan tindak pidana korupsi dan gratifikasi.
KPK Dalami Peran Budiman
Baca Juga
Hingga kini, penyidik masih mendalami peran Budiman dalam konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut, termasuk penetapan tersangka tambahan apabila ditemukan bukti baru.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum di sektor pengawasan perdagangan internasional.
Berita Terkait
Belum Ada Tersangka, Kasus Jual Beli Jabatan ASN Bogor Jalan di Tempat?