Viral . 26/02/2026, 06:29 WIB

Kronologi Sopir Ugal-ugalan di Gunung Sahari dan Tabrak Pengendara Lain, Kini Ditangkap Polisi

Penulis : Afdal Namakule  |  Editor : Afdal Namakule

fin.co.id - Aksi berkendara ugal-ugalan di kawasan Jakarta Pusat berujung penindakan. Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pengemudi berinisial HM (24) setelah diduga membahayakan pengguna jalan lain pada Rabu sore 25 Februari 2026.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold Hutagalung, membenarkan bahwa pelaku sudah diamankan bersama satu orang lainnya yang berada di dalam kendaraan tersebut. Mobil yang dikendarai juga turut dibawa petugas.

"Saat ini sudah diamankan dan sudah dilakukan pengamanan khususnya kepada pengemudi dengan satu orang lainnya itu dari mobil Toyota Cayla tersebut, termasuk mobilnya juga dibawa.," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold Hutagalung dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 25 Februari 2026.

Ia menjelaskan, peristiwa itu bermula sekitar pukul 17.15 WIB ketika petugas lalu lintas tengah melakukan pengaturan arus kendaraan di Jalan Gunung Sahari. Saat itu, sebuah Toyota Cayla berwarna hitam terlihat melaju secara ugal-ugalan.

"Dilakukan pengejaran dan sampai berbalik arah dari arah Gunung Sahari yang menuju Senen," katanya.

Dalam proses pengejaran tersebut, kendaraan yang dikemudikan HM sempat berbalik arah. Polisi menyebut manuver itu menyebabkan sejumlah pengendara lain terdampak.

Namun Reynold menyebutkan ada beberapa korban dalam hal ini yang terserempet saat pengemudi ugal-ugalan ini berbalik arah, kepada korban dalam hal ini pengemudi kendaraan roda dua.

"Ini sedang kita datakan, tentunya segera dibawa untuk ke rumah sakit," katanya.

Terkait dugaan adanya pengaruh alkohol atau zat terlarang, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan kondisi pengemudi saat kejadian.

"Segera akan kami lakukan pengecekan khususnya tes urine maupun cek kesehatan terhadap pengemudi, apakah ada indikasi menggunakan barang-barang yang dilarang atau berdampak di dalam hal membuat pengemudi jadi ugal-ugalan atau lalai dalam melaksanakan ataupun menjalani kendaraannya tersebut," katanya.

Sebelumnya, rekaman video kejadian tersebut beredar luas di media sosial Instagram melalui akun @wargajakarta.id. Dalam video itu terlihat sebuah mobil dikerumuni warga dan polisi di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat.

"Mobil minibus bernomor polisi D 1640 AHB yang dikemudikan HM awalnya melaju dari arah utara ke selatan. Saat akan diberhentikan petugas di dekat Halte Lapangan Banteng, pengemudi tidak mau berhenti dan malah menambah kecepatan," tulis akun tersebut. *

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com