Ekonomi . 27/02/2026, 20:22 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Keresahan melanda pasar domestik Indonesia! Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, membongkar praktik licik yang diam-diam merongrong produk lokal, terutama di sektor tekstil.
Para pelaku UMKM di Indonesia belakangan ini tengah menghadapi tantangan berat. Mereka bukan hanya bergulat dengan isu permodalan seperti yang banyak diasumsikan. Ternyata, musuh utama mereka adalah serbuan produk asing yang masuk tanpa jejak resmi namun berhasil mendominasi pasar tanah air.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan lantang menabuh genderang perang terhadap praktik curang dalam perdagangan tekstil. Beliau membeberkan fakta mengejutkan yang selama ini luput dari perhatian publik. Selisih data impor yang begitu lebar antara China dan Indonesia menjadi bukti kuat adanya permainan kotor.
Indikasi praktik *under-invoicing* atau pemalsuan nilai impor ini sangat jelas. Hal ini membuat barang-barang dari China bisa masuk secara ilegal dan membanjiri pasar Indonesia, memberikan pukulan telak bagi produk-produk lokal yang berjuang mati-matian.
Maman dengan tegas membantah anggapan bahwa kendala utama UMKM adalah permodalan. "Musuh nyata para pelaku usaha kecil saat ini adalah serbuan produk asing yang tidak tercatat resmi namun menguasai pangsa pasar," tegasnya dalam sebuah diskusi di kantornya.
Dalam sebuah forum khusus, Maman Abdurrahman menyajikan data yang mencengangkan. Ia membedah grafik perbandingan antara data ekspor China dan data impor Indonesia yang bersumber dari United Nations Trade and Development, mencakup periode 2013 hingga 2024.
Perbedaan yang ditampilkan sangat kontras dan menimbulkan kecurigaan besar. "Data impor di tempat kita masuk barang-barang impor ini itu 100, tapi dari China yang tercatat barang ekspornya itu 900. Berarti ada 800 yang tidak tercatat. Itu membanjiri pasar domestik kita," Maman memaparkan.
Praktik *under-invoicing* ini bekerja dengan cara membuat barang yang masuk ke Indonesia seolah-olah memiliki nilai yang sangat rendah atau jumlahnya sedikit dalam catatan resmi. Padahal, volume sebenarnya jauh lebih besar.
Lebih dari sekadar merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, modus ini secara langsung mematikan daya saing UMKM lokal. Para pelaku usaha kecil terpaksa bersaing dengan barang impor yang harganya tidak masuk akal, padahal mereka memproduksi dengan biaya operasional normal.
Produk-produk yang menjadi korban utama dari "banjir" barang ilegal ini adalah komoditas yang selama ini menjadi andalan UMKM Indonesia. Maman Abdurrahman merinci bahwa sektor yang paling terdampak meliputi hijab, syal, pakaian bayi, pakaian dalam wanita, hingga pakaian pria seperti kemeja dan celana.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media