Ekonomi . 27/02/2026, 20:22 WIB

Skandal Impor Tekstil China Terbongkar! Menteri Maman Ungkap Data 'Hantu' yang Hancurkan UMKM

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Dampak dari selisih data yang lebar ini sangat nyata dan bisa dilihat dari angka. Sebagai contoh, pada tahun 2019 saja, China mencatat telah mengekspor tekstil senilai 118 juta dollar AS ke Indonesia. Namun, data impor yang tercatat di Indonesia hanya sebesar 28,7 juta dollar AS.

Fenomena serupa terjadi pada pakaian bayi. China melaporkan ekspor senilai 9,4 juta dollar AS, sementara data impor di Indonesia hanya mencatat angka 3,1 juta dollar AS. "Pakaian bayi ini kan yang dibuat-buat oleh UMKM-UMKM kita. Lihat *gap*-nya, berapa banyak barang yang tidak tercatat itu masuk dan menggerus pasar produk lokal?" keluh Maman, menunjukkan keprihatinannya.

Tren ini terus berlanjut hingga tahun 2024. Untuk produk kaos, misalnya, China mencatat angka ekspor sebesar 61,7 juta dollar AS. Namun, data impor di Indonesia hanya merekam 20,4 juta dollar AS. Angka-angka ini menjadi bukti kuat bahwa pasar dalam negeri Indonesia tengah diserang oleh barang-barang yang tidak masuk dalam statistik resmi.

Bukan Sekadar Masalah Pajak, tapi Ancaman Nyata

Skandal Impor Tekstil China Terbongkar! Menteri Maman Ungkap Data 'Hantu' yang Hancurkan UMKM

Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersama Ketua Forum Wartawan UMKM Ade Firmansyah - Dok. Sigit/Fin

Banyak pihak mungkin beranggapan bahwa masalah utama dari selisih data impor ini hanyalah kerugian pendapatan negara dari sektor pajak. Namun, Menteri Maman Abdurrahman menegaskan bahwa persoalan ini jauh lebih dalam dan mengancam eksistensi UMKM.

Serbuan barang yang tidak tercatat ini menciptakan arena persaingan yang sangat tidak adil bagi para perajin dan pengusaha lokal di Indonesia. UMKM kita dipaksa untuk bertarung melawan produk impor dengan harga yang tidak rasional, akibat praktik perdagangan yang jelas-jelas tidak sehat.

Dengan membongkar data ini, Kementerian UMKM berupaya keras untuk menarik perhatian publik serta semua pemangku kepentingan terkait. Perlindungan terhadap produk lokal harus menjadi prioritas utama. Tanpa adanya tindakan tegas dan langkah konkret untuk memberantas modus-modus ilegal semacam ini, UMKM Indonesia akan terus berjuang keras untuk bisa bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang begitu timpang. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com