fin.co.id - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, gerak cepat merespons laporan terkait aktivitas galian fiber optik yang merusak badan jalan di wilayah Pondok Gede.
Berdasarkan informasi yang fin.co.id dapat, aduan tersebut masuk melalui pesan langsung (DM) Instagram.
Tanpa menunggu lama, Tri Adhianto langsung turun ke lokasi untuk mengecek kondisi di lapangan dan memastikan kebenaran laporan warga.
“Begitu ada laporan warga masuk melalui media sosial, saya langsung cek ke lokasi. Ternyata memang setelah digali, kondisi jalan jadi rusak kembali,” ungkap Tri Adhianto.
Jalan yang Sudah Diperbaiki Kembali Hancu Otobusr Dari hasil peninjauan, ditemukan bekas galian fiber optik yang menyebabkan kerusakan signifikan pada badan jalan.
Padahal, jalan tersebut sebelumnya sudah diperbaiki. Namun akibat pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, kondisi jalan kembali hancur dan membahayakan pengguna jalan.
Situasi ini tentu meresahkan warga, terutama pengendara yang melintas di kawasan Pondok Gede.
Wali Kota Bekasi Perintahkan Tindakan Tegas
Menanggapi temuan tersebut, Tri Adhianto memerintahkan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BMSDA) serta Camat Pondok Gede untuk tidak mentolerir aktivitas galian fiber optik yang melanggar.
Ia menegaskan bahwa seluruh pekerjaan utilitas wajib memenuhi perizinan resmi, serta mengikuti standar teknis yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Bekasi.
Pelanggaran Akan Dilaporkan ke Polisi
Tri Adhianto juga memberikan peringatan keras, jika masih ditemukan pelanggaran serupa, pihak terkait harus segera melaporkannya kepada kepolisian.
Ia menilai, tindakan tersebut termasuk bentuk perusakan fasilitas umum.
“Kalau masih melanggar dan merusak fasilitas jalan yang sudah dibangun, langsung laporkan ke aparat penegak hukum. Ini menyangkut fasilitas negara dan kepentingan masyarakat,” ucapnya.
Langkah cepat ini, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bekasi dalam menjaga kualitas infrastruktur dan keselamatan warga.