Pendidikan . 28/02/2026, 11:27 WIB

BABAK BARU! Alumni LPDP Tyas Disomasi Hotman Paris, Keluarga Ikut Terseret hingga Usulan Cabut Kewarganegaraan!

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Kasus viral yang menyeret nama Tyas, alumni LPDP, masih jadi perbincangan panas di media sosial. Pernyataannya yang dianggap menghina negara memicu reaksi keras publik, bahkan berujung somasi dari pengacara kondang Hotman Paris.

Tak hanya dirinya yang disorot, keluarga Tyas pun ikut “dikuliti” warganet. Mulai dari suami hingga sang mertua yang ternyata bukan sosok sembarangan di dunia birokrasi Indonesia.

Lalu, bagaimana sebenarnya kronologi lengkap polemik ini?

Kasus ini bermula dari unggahan Tyas di Instagram dan Threads pribadinya. Dalam salah satu konten, ia menyinggung soal kewarganegaraan anaknya yang kini berstatus warga negara Inggris.

“Cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan paspor kuat WNA,” tulisnya.

Pernyataan itu langsung menuai gelombang kritik. Banyak warganet menilai ucapan tersebut kurang pantas, apalagi Tyas adalah penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), yang dananya berasal dari anggaran negara.

Sebagai informasi, Tyas merupakan lulusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia kemudian melanjutkan studi magister Sustainable Energy Technology di Delft University of Technology, Belanda, dengan beasiswa LPDP pada 2015 dan lulus pada 2017.

Sejak kelulusannya hingga 2023, Tyas disebut telah menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia. Ia aktif dalam berbagai kegiatan sosial seperti penanaman 10.000 mangrove, pemberdayaan ibu rumah tangga, hingga membantu pembangunan sekolah di NTT.

Namun unggahan terbarunya membuat rekam jejak tersebut seakan tenggelam oleh kontroversi.

Disomasi Hotman Paris

Kemarahan publik makin membesar ketika Hotman Paris ikut angkat suara. Melalui Instagram, ia melayangkan somasi terbuka kepada Tyas.

Hotman menilai pernyataan Tyas tidak pantas diucapkan oleh seseorang yang pernah menerima beasiswa negara. Ia menegaskan bahwa dana LPDP berasal dari pajak rakyat, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

“Aku somasi kamu. Kembalikan itu beasiswa, atau kamu minta maaf kepada publik,” tegasnya.

Bahkan, Hotman mengusulkan kepada Presiden agar kewarganegaraan Tyas dicabut. Ia menilai pernyataan tersebut bisa dianggap menghina bangsa di kancah internasional.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com