Internasional . 01/03/2026, 19:05 WIB

Duh, 58 Ribu Jamaah Umrah RI Tertahan Konflik Timur Tengah! DPR Desak Pemerintah Segera Bertindak

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar kurang mengenakkan datang bagi ribuan keluarga di tanah air. Konflik yang kian memanas di kawasan Timur Tengah kini berdampak langsung pada kelancaran perjalanan ibadah umat Muslim Indonesia. Sebanyak lebih dari 58 ribu jamaah umrah asal Indonesia terpaksa menunda kepulangan mereka ke tanah air. Hal ini terjadi akibat gangguan besar pada jadwal penerbangan internasional di tengah eskalasi ketegangan regional yang tidak terelakkan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam. Ribuan warga negara kita saat ini berada dalam posisi rentan, baik dari sisi keamanan, kenyamanan, maupun kepastian layanan di tanah suci. Menyikapi situasi darurat ini, anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengeluarkan pernyataan tegas yang meminta pemerintah segera turun tangan.

DPR RI: Negara Wajib Hadir, Jangan Biarkan Jamaah Terlantar!

Selly menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan warganya berada dalam ketidakpastian tanpa ada kejelasan waktu kepulangan. Ia meminta pemerintah pusat untuk segera menyiapkan skema pemulangan yang terukur, sistematis, dan memiliki kepastian waktu bagi seluruh jamaah yang terdampak.

“Negara harus memastikan adanya skema pemulangan yang jelas, terukur, dan memiliki kepastian waktu. Jamaah tidak boleh dibiarkan berada dalam ketidakpastian akibat dinamika global yang berada di luar kendali mereka,” tegas Selly di Jakarta, Minggu (1/3/2026).

Menurut Selly, imbauan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh memang menjadi langkah awal yang baik. Namun, imbauan saja tidak cukup. Dibutuhkan langkah konkret dan sistematis agar jamaah benar-benar terlindungi selama masa tunggu yang tidak pasti ini.

Evaluasi Mitigasi Krisis: Saatnya Berbenah

Lebih jauh, anggota DPR ini menilai bahwa situasi darurat ini merupakan momentum krusial bagi pemerintah untuk mengevaluasi secara total sistem mitigasi krisis dalam penyelenggaraan ibadah umrah. Ia menyoroti tiga aspek strategis yang harus segera diperkuat demi keselamatan jamaah di masa depan:

  • Sistem Perlindungan Terstruktur: Protokol krisis harus segera dibuat, mencakup skema pemulangan alternatif, jaminan logistik, hingga kepastian layanan kesehatan selama jamaah tertahan di luar negeri.
  • Akuntabilitas Penyelenggara: Seluruh perusahaan perjalanan ibadah umrah wajib memiliki manajemen krisis yang mumpuni. Mereka tidak boleh membebankan risiko global kepada jamaah yang sudah membayar biaya perjalanan.
  • Koordinasi Lintas Kementerian: Respons negara harus cepat, terkoordinasi, dan tidak berjalan sendiri-sendiri. Sinergi antara Kementerian Agama, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan negara di luar negeri adalah harga mati.

Transparansi Informasi Jadi Kunci

Selly juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi. Kecemasan keluarga jamaah di Indonesia harus diredam dengan penyampaian perkembangan situasi yang transparan dan berkala. Ia mendorong pemerintah agar terus memperbarui data dan kondisi terkini secara real-time kepada publik.

“Situasi ini menegaskan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah tidak dapat dilepaskan dari dinamika geopolitik global,” tambah Selly.

Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bahwa perjalanan ibadah ke tanah suci kini sangat dipengaruhi oleh stabilitas keamanan global. Pemerintah dituntut untuk tidak lagi bersifat reaktif, melainkan proaktif dalam menyiapkan payung perlindungan bagi jamaah umrah Indonesia. Bagi ribuan jamaah yang saat ini masih tertahan, kehadiran negara melalui skema pemulangan yang pasti adalah satu-satunya harapan untuk bisa segera berkumpul kembali dengan keluarga di rumah. (*)

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com