Ekonomi . 01/03/2026, 11:51 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kabar gembira untuk para pemudik! Pemerintah melalui Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan diskon tarif tol sebesar 30 persen akan mulai berlaku pada H-9 hingga H-8 Lebaran 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja di Semarang, Jawa Tengah.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026 sekaligus meringankan beban biaya perjalanan masyarakat.
Menurut Dody, potongan tarif tol 30% akan berlaku di seluruh ruas jalan tol, sama seperti kebijakan pada Lebaran tahun sebelumnya.
Jika pada Lebaran 2025 diskon yang diberikan sebesar 20 persen, maka tahun ini pemerintah meningkatkan insentif menjadi 30 persen.
“Semua ruas. Sama seperti tahun lalu, sama persis. Cuma kalau tahun lalu diskon tarif tolnya 20 persen, sekarang 30 persen,” jelasnya.
Artinya, pemudik yang melakukan perjalanan lintas kota maupun lintas provinsi melalui jalan tol akan menikmati potongan tarif yang lebih besar dibanding tahun lalu.
Pemberian diskon ini bukan tanpa alasan. Pemerintah berharap potongan tarif tersebut dapat:
Dengan adanya diskon sejak H-9, pemudik diharapkan bisa mengatur jadwal perjalanan lebih fleksibel sehingga kepadatan tidak hanya terpusat pada satu atau dua hari menjelang Lebaran.
Kebijakan diskon tarif tol ini termasuk dalam paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang telah disiapkan pemerintah dengan total anggaran Rp12,83 triliun.
Paket tersebut mencakup:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media