Megapolitan . 01/03/2026, 19:15 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Aparat Polsek Cisauk Polres Tangerang Selatan mengamankan delapan remaja yang terlibat aksi tawuran bermodus "perang sarung" di Kampung Momonggor, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan, Sabtu (28/2/2026) malam. Aksi yang melibatkan para remaja tersebut dibubarkan polisi saat tengah melakukan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Insiden ini terjadi sekitar pukul 23.00 WIB. Dua kelompok remaja dilaporkan datang dari arah berlawanan, yakni dari arah Kademangan dan Keranggan. Keduanya bertemu di kawasan Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Hantap, tepat di dekat Pondok Pesantren Nurul Ihsan, hingga bentrokan tak terelakkan.
"Petugas menerima laporan dari warga saat sedang melakukan strong point di sekitar wilayah Serpong Garden dan Serpong Lagoon. Tim langsung bergerak menuju lokasi kejadian di Kampung Momonggor," ujar Kapolsek Cisauk, Ajun Komisaris Dhady Arsya, Minggu (1/3/2026).
Ketua RT setempat, Sopian, menyebutkan ada sekitar 30 remaja yang terlibat dalam aksi saling serang tersebut. Meski sempat memicu kekhawatiran warga, aksi berhasil dilerai oleh masyarakat sekitar bersama personel kepolisian yang dipimpin oleh Inspektur Satu Warsito.
Dari pembubaran tersebut, delapan remaja berhasil diamankan. Mereka berinisial H (15), DL (14), BS (16), DMD (15), RRA (15), MN (16), JS (16), dan RM (16). Ironisnya, sebagian besar pelaku masih berstatus sebagai pelajar aktif.
Berdasarkan pendataan petugas, para remaja tersebut diketahui bukan merupakan penduduk asli Kampung Momonggor. Mereka datang dari berbagai wilayah luar, seperti Kelurahan Serpong, Kademangan, hingga Sengkol Muncul.
"Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita tiga unit sepeda motor yang ditinggalkan di lokasi kejadian," tambah Dhady.
Sebagai tindak lanjut, kedelapan remaja tersebut digelandang ke Mapolsek Cisauk untuk menjalani pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan kasus ini akan melibatkan peran orang tua dan lingkungan sekolah.
Dhady menyatakan, pihaknya akan memanggil orang tua, pengurus RT/RW, serta pihak sekolah untuk memberikan pembinaan khusus. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif agar fenomena tawuran, terutama yang dibalut dengan modus perang sarung, tidak terulang kembali dan mengganggu ketertiban umum (Kamtibmas).
"Kegiatan patroli melingkar bersama potensi masyarakat (potmas) akan terus kami intensifkan guna memastikan situasi wilayah hukum Polsek Cisauk tetap kondusif," pungkasnya.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media