Nasional

THR PNS 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Perkiraan, Besaran, dan Komponen Lengkap Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025

Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, kabar mengenai pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) kembali menjadi perhatian publik.

THR PNS 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Perkiraan, Besaran, dan Komponen Lengkap Sesuai PP Nomor 11 Tahun 2025
THR ASN 2026, Ini Rincian Besarannya Berdasarkan Golongan

Guru ASN

Jika tidak menerima tunjangan kinerja, berhak atas THR berupa tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan maksimal setara satu bulan.

Dosen ASN

Jika tidak menerima tunjangan kinerja, berhak atas tunjangan profesi dosen atau tunjangan kehormatan profesor sesuai ketentuan.

CPNS

Menerima 80 persen gaji pokok, ditambah tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja jika tersedia.

PPPK

  • Masa kerja kurang dari satu tahun: menerima THR secara proporsional sesuai bulan kerja.

  • Masa kerja kurang dari satu bulan kalender sebelum Hari Raya: tidak menerima THR.

Anggaran THR 2026 Capai Rp55 Triliun

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan bahwa pencairan THR untuk ASN, TNI-Polri, hingga pensiunan sedang dalam proses.

Pemerintah telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR 2026.

“Nanti begitu presiden pulang (dari Amerika Serikat), mungkin dia akan umumkan. Saya enggak tahu, masih diproses, tapi dana-dana sudah siap,” ujarnya pada 23 Februari 2026.

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pencairan tinggal menunggu pengumuman resmi dari Presiden. (*)

Berita Terkait