Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 11:00 WIB

Bupati Pekalongan Terjaring OTT KPK, Sejumlah Ruangan Disegel Termasuk Sekda

Penulis : Lina  |  Editor : Lina

fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghebohkan publik melalui operasi senyap di Jawa Tengah. Tim penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Pekalongan pada Selasa, 3 Maret 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah ini mengamankan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, beserta sejumlah pihak lainnya yang diduga terlibat dalam perkara hukum tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi kabar penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Pekalongan tersebut. Menurut penjelasannya, tim sedang menjalankan kegiatan penyelidikan tertutup dan berhasil mengamankan beberapa orang di lokasi. Segera setelah penangkapan, tim penyidik langsung memboyong Fadia Arafiq menuju Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih.

Suasana di pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan pun berubah drastis pasca operasi tersebut. Sejumlah ruangan di Gedung Sekretariat Daerah tampak tertutup rapat dan dijaga ketat. Penyidik KPK menempelkan segel berupa kertas berwarna merah dan putih yang bertuliskan "Dalam Pengawasan KPK" di beberapa pintu masuk ruangan strategis di lantai dua.

Berdasarkan pantauan di lapangan, ruangan yang mendapatkan penyegelan meliputi kantor Bupati Pekalongan dan kantor Sekretaris Daerah (Sekda). Sementara itu, aktivitas di kantor Wakil Bupati terpantau masih berjalan normal tanpa adanya segel dari pihak berwenang. Selain gedung Setda, tim KPK juga menyasar kantor dinas teknis, termasuk menyegel ruangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) setempat.

Hingga saat ini, pihak KPK belum merinci secara detail mengenai kasus yang menjerat sang Bupati maupun nominal uang yang kemungkinan menjadi barang bukti. Budi Prasetyo menyatakan bahwa penyidik memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi ini. Saat ini, Fadia Arafiq dan pihak-pihak lainnya masih menyandang status sebagai terperiksa.

Masyarakat Pekalongan kini menunggu kepastian status hukum pimpinan daerah mereka. Langkah tegas KPK ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat kasus korupsi melalui mekanisme operasi tangkap tangan. Pemeriksaan mendalam di Jakarta akan menentukan apakah ada bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan secara resmi.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com