Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 20:31 WIB
Penulis : Rikhi Ferdian Herisetiana | Editor : Rikhi Ferdian Herisetiana
fin.co.id - Unit Reskrim Polsek Pamulang menggagalkan aksi pencurian mobil pikap di Jalan Lele, Kelurahan Bambu Apus, Pamulang, Tangerang Selatan. Dalam penyergapan tersebut, polisi menangkap seorang pelaku berinisial SI (26), sementara tiga rekan lainnya berhasil melarikan diri.
Kapolsek Pamulang AKP Galuh Febri Saputra menjelaskan, pengungkapan ini bermula saat tim opsnal tengah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. Saat melintas di Jalan Lele V, petugas mencurigai gerak-gerik empat pria di depan sebuah kontrakan.
"Pelaku turun dan berusaha mengambil mobil jenis pikap. Melihat kejadian tersebut, tim opsnal langsung memberikan peringatan dan berupaya melakukan penangkapan. Namun, keempat pelaku berusaha melarikan diri," ujar Galuh, dikutip Selasa, 3 Maret 2026.
Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan. Polisi berhasil membekuk SI, namun tiga pelaku lain berinisial RJ, K alias Bokir, dan B lolos dari sergapan. Dua orang melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan satu lainnya kabur ke area perkebunan warga.
Kanit Reskrim Polsek Pamulang AKP Wawan Doddy Irawan menambahkan, saat melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian, petugas menemukan satu pucuk senjata airsoft gun jenis revolver milik pelaku yang terjatuh di jalan.
Selain senjata, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan untuk melancarkan aksi mereka. Barang bukti tersebut meliputi 34 butir gotri, kunci T, kunci L berbagai ukuran, soket kabel untuk menyalakan mesin kendaraan, kikir besi, magnet pembuka kontak, hingga satu unit sepeda motor Honda Beat.
"Saat ini pelaku SI masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pamulang untuk pengembangan kasus," kata Wawan.
Tiga pelaku yang melarikan diri kini telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Layanan Call Center 110.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media