Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 22:00 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak memberikan ampun! Terbaru, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jawa Tengah. Penyidik KPK tak tinggal diam setelah mengamankan sang kepala daerah, mereka langsung bergerak cepat menyita berbagai barang bukti krusial yang memperkuat dugaan praktik korupsi.
Sorotan tajam kini tertuju pada Bupati Pekalongan setelah KPK melakukan penangkapan yang menggemparkan. Bukan hanya Fadia Arafiq yang diamankan, namun tim penyidik KPK juga sigap mengamankan barang bukti yang tak main-main. Kabar terbaru menyebutkan, sebuah unit kendaraan yang diduga kuat berkaitan langsung dengan kasus suap ini turut disita.
Tak hanya aset bergerak berupa kendaraan mewah, KPK juga berhasil mengamankan beragam alat bukti elektronik. Semua barang bukti ini kini sedang dalam pemeriksaan intensif oleh para penyidik di markas KPK yang berlokasi di Gedung Juang, Jakarta. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, secara langsung mengonfirmasi kabar penyitaan barang bukti tersebut kepada awak media.
"Kendaraan itu menjadi salah satu barang bukti yang diamankan," tegas Budi Prasetyo dalam keterangan persnya pada Selasa, 3 Maret 2026. Pernyataan ini semakin menegaskan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat publik.
Penangkapan Bupati Pekalongan ini bukan sekadar kasus penangkapan kepala daerah biasa. Peristiwa ini menandai operasi tangkap tangan kedelapan yang berhasil diumumkan KPK, atau ketujuh jika menghitung berdasarkan pengumuman resmi, hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga bulan di tahun 2026. Tingkat intensitas yang sangat tinggi ini memberikan sinyal kuat bahwa lembaga antirasuah kita sedang dalam mode "gaspol" untuk menyapu bersih praktik-praktik korupsi yang merajalela di berbagai lini pemerintahan.
Mari kita lihat kembali rentetan operasi yang telah mengguncang publik sejak awal tahun 2026. KPK benar-benar menunjukkan taringnya dalam memberantas korupsi.
Di bulan Januari 2026, KPK mengawali tahun dengan membongkar kasus suap pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara. Tak berhenti di situ, mereka juga berhasil menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, atas dugaan gratifikasi dan pemerasan. Di akhir bulan yang sama, Bupati Pati, Sudewo, juga harus berurusan dengan hukum terkait dugaan pemerasan jabatan.
Memasuki bulan Februari 2026, sektor perpajakan kembali menjadi sorotan tajam melalui OTT yang dilakukan di KPP Madya Banjarmasin. Tak lama setelah itu, sebuah skandal besar terkait importasi barang palsu atau *KW* yang melibatkan mantan Direktur P2 Bea Cukai, Rizal, juga berhasil terbongkar. Selain itu, kasus sengketa lahan di Pengadilan Negeri Depok yang menyeret pejabat tinggi pengadilan juga tak luput dari perhatian tajam KPK.
Kemudian, memasuki bulan Maret 2026, rangkaian OTT terus berlanjut. Jawa Tengah kembali menjadi lokasi penangkapan, dengan target utama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Bersama dengan puluhan pihak lainnya, mereka diamankan di Semarang dan Pekalongan, menandai babak baru pemberantasan korupsi di wilayah tersebut.
Penyitaan barang bukti, termasuk kendaraan mewah dan bukti elektronik, jelas bukanlah akhir dari investigasi KPK terkait kasus Bupati Pekalongan. KPK dipastikan akan mendalami lebih lanjut aliran dana serta mengidentifikasi pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam permainan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media