Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 08:56 WIB

Modus Busuk 'Emas Hitam’! Kejagung Gerebek Medan-Riau: CPO Disulap Jadi Limbah, Kerugian Negara Tembus Triliunan?

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

• Alat berat dan kendaraan operasional

Strategi Pemeriksaan Dipindahkan ke Daerah

Ada alasan krusial mengapa Kejagung memindahkan pusat pemeriksaan dari Jakarta ke Riau dan Medan.

Selain mempercepat proses penyidikan agar tidak ada celah bagi pelaku menghapus jejak, langkah ini juga bertujuan menjaga barang bukti tetap utuh.

"Untuk dua minggu ke depan ini teman-teman melakukan pemeriksaan di Pekanbaru dan di Medan. Sehingga untuk mempercepat ya, jadi mereka saksi tidak kita tarik ke sini tetapi kita periksa di sana," tambah Syarief.

Strategi ini menunjukkan keseriusan penyidik untuk mengunci pergerakan para tersangka.

11 Tersangka Sudah Ditetapkan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, memastikan proses penegakan hukum terhadap para tersangka.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar pada Selasa (10/2/2026), sebanyak 11 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Identitas mereka berasal dari kolaborasi lintas sektor:

1. Aparat kementerian yang diduga menyalahgunakan kewenangan pengawasan.

2. Aparat kepabeanan yang diduga memuluskan jalur ekspor ilegal.

3. Pihak swasta yang disebut menikmati keuntungan dari rekayasa ekspor tersebut.

Meski 11 tersangka telah ditetapkan, pertanyaan besar masih menggantung: apakah masih ada “pemain besar” lain yang belum tersentuh dalam kasus ini?

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com