Hukum dan Kriminal . 03/03/2026, 11:17 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id - Nama Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, mendadak jadi perbincangan hangat setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Operasi senyap yang berlangsung pada Selasa, 3 Maret 2026 ini, menyeret sang bupati ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena terjadi di tengah suasana bulan suci Ramadan.
Sebelum terjun ke panggung politik, publik mengenal Fadia sebagai sosok seniman. Perempuan kelahiran Jakarta, 23 Mei 1978 ini merupakan putri dari legenda dangdut tanah air, A. Rafiq. Mewarisi bakat sang ayah, Fadia sempat meramaikan industri musik Indonesia lewat lagu hit berjudul Cik Cik Bum Bum pada era 2000-an.
Darah seni memang mengalir deras dalam keluarganya. Fadia merupakan kakak kandung dari artis Fairuz A. Rafiq. Kehidupan pribadinya juga tak jauh dari dunia hiburan setelah ia memantapkan hati menikah dengan Ashraff Khan. Suaminya merupakan penyanyi asal Malaysia yang populer lewat lagu Sarmila dan kini telah resmi menjadi warga negara Indonesia.
Meski sukses di dunia tarik suara, Fadia memilih banting setir ke dunia pendidikan dan politik. Ia membekali diri dengan latar belakang akademik yang cukup mentereng. Setelah meraih gelar sarjana manajemen di Universitas AKI Semarang, ia melanjutkan studi S-2 di Universitas Stikubank hingga menempuh jenjang doktoral (S-3) di Untag Semarang.
Karier politiknya mulai menanjak saat ia terpilih sebagai Wakil Bupati Pekalongan periode 2011-2016. Pengalaman mendampingi Amat Antono saat itu menjadi batu loncatan baginya. Fadia kemudian semakin memperkuat pengaruhnya dengan menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan hingga tahun 2021.
Puncak kariernya tercapai saat ia memenangkan Pilkada dan dilantik sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2024 bersama wakilnya, Riswadi. Di bawah kepemimpinannya, Fadia sering mengombinasikan kegiatan sosial dengan pertunjukan musik amal. Namun, perjalanannya tidak selalu mulus karena ia sempat menuai kontroversi akibat respons kerasnya terhadap kritik warga di media sosial.
Kini, nasib karier politik sang bupati berada di ujung tanduk. Penyidik KPK masih memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Fadia Arafiq. Publik kini menanti hasil pemeriksaan terkait dugaan kasus yang menjerat mantan pedangdut tersebut di tengah upaya KPK memperkuat pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media