Ekonomi . 03/03/2026, 21:29 WIB
Penulis : Rizal Husen | Editor : Rizal Husen
Tidak termasuk dalam dasar perhitungan THR. Kesalahan memahami komponen ini bisa membuat nominal THR berbeda signifikan.
Perusahaan wajib membayarkan THR paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan (H-7).
Pembayaran harus:
Jika perusahaan terlambat membayar, ada potensi sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
THR termasuk objek PPh Pasal 21. Artinya, jika total penghasilan pekerja dalam setahun melebihi batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), maka THR dapat dikenakan potongan pajak sesuai aturan perpajakan yang berlaku.
Jadi jangan heran jika nominal yang diterima sedikit berbeda dari perhitungan kotor.
Jika Masa Kerja ≥ 12 Bulan
Jika Masa Kerja < 12 Bulan
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media