Ekonomi . 03/03/2026, 21:29 WIB

SUDAH TAHU BELUM? Begini Cara Hitung THR 2026 yang Benar

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

2. Masa Kerja 1–11 Bulan (Proporsional)

Jika masa kerja belum mencapai 12 bulan, perhitungan dilakukan secara proporsional.

Rumus:

  • (Masa kerja ÷ 12) × Upah 1 bulan

Contoh 1:

  • Masa kerja 6 bulan
  • Gaji Rp5.000.000
  • Perhitungan: 6/12 × Rp5.000.000 = Rp2.500.000

Contoh 2:

  • Masa kerja 3 bulan
  • Gaji Rp4.800.000
  • Perhitungan: 3/12 × Rp4.800.000 = Rp1.200.000

Jangan sampai salah memasukkan angka bulan kerja. Karena selisih satu bulan saja bisa mengurangi hak jutaan rupiah.

Komponen Upah: Bukan Hanya Gaji Pokok!

Ini bagian yang sering keliru. Yang dimaksud “upah” dalam perhitungan THR bukan hanya gaji pokok.

Komponen yang dihitung adalah:

  • Gaji Pokok
  • Tunjangan Tetap

Misalnya tunjangan jabatan atau tunjangan keluarga yang nilainya tetap setiap bulan.

Sedangkan tunjangan tidak tetap seperti:

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com