Hukum dan Kriminal . 04/03/2026, 16:12 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
Pada 3 Maret 2026, Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah.
Operasi tersebut merupakan OTT ketujuh yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
Dalam operasi itu, KPK menangkap:
Fadia Arafiq
Ajudan dan orang kepercayaannya
11 orang lainnya dari wilayah Pekalongan
Termasuk Mohammad Yulian Akbar selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan
Penangkapan dilakukan di wilayah Semarang, Jawa Tengah.
Dugaan Kasus: Pengadaan Outsourcing di Pemkab Pekalongan
KPK menyebut OTT tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tenaga alih daya (outsourcing) di sejumlah dinas Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Kasus ini diduga melibatkan proses pengadaan jasa yang tidak sesuai prosedur dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Meski demikian, KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media