Hukum dan Kriminal . 05/03/2026, 17:34 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap siswi sekolah dasar berusia 9 tahun menggemparkan warga Kabupaten Lampung Timur. Seorang pria berinisial DD (29) yang merupakan kepala SPPG penyedia menu makan bergizi gratis (MBG) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam tindak kejahatan tersebut.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Purbolinggo pada Selasa (3/3/2026) sore. Pelaku diamankan di area parkir sebuah minimarket di wilayah setempat usai berbelanja.
Kapolsek Purbolinggo, Irwan Susanto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa DD merupakan warga Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung.
“Benar, pelaku kami tangkap terkait kasus dugaan penculikan dan pencabulan terhadap korban siswi SD berusia 9 tahun,” ujar Irwan, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/1/2026). Setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku.
Saat ditangkap, DD disebut tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada petugas.
“Pelaku kami amankan tanpa perlawanan dan telah mengakui perbuatannya,” tambahnya.
Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa DD diketahui menjabat sebagai salah satu kepala SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) di Kabupaten Lampung Timur. Informasi tersebut dibenarkan berdasarkan pengakuan pelaku.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, benar ia merupakan kepala SPPG. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek dan menjalani proses hukum,” tegas Irwan.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Purbolinggo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya korban lain serta motif di balik perbuatan tersangka.
Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat karena melibatkan anak di bawah umur. Aparat kepolisian mengimbau orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melapor apabila menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar.
Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi memberikan keadilan bagi korban.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media