Ekonomi . 05/03/2026, 21:44 WIB

Gebrak Tata Kelola Tanah! Badan Bank Tanah dan Pemkab Bandung Resmi Bersinergi

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kabar penting buat warga Kabupaten Bandung! Pemerintah daerah baru saja mengambil langkah besar untuk membenahi tata kelola lahan dengan menggandeng Badan Bank Tanah. Keduanya resmi meneken Nota Kesepakatan dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan pertanahan yang lebih tertib, produktif, dan pastinya berkeadilan bagi masyarakat luas.

Penandatanganan kerja sama strategis ini berlangsung hangat di Rumah Dinas Bupati Bandung, Soreang, pada Kamis (5/3/2026). Langkah ini menjadi jawaban atas kebutuhan akan manajemen tanah negara yang lebih terencana guna mendukung percepatan pembangunan daerah serta penguatan ekonomi lokal.

Mengapa Sinergi Ini Sangat Penting?

Kalian mungkin bertanya, apa dampaknya buat masyarakat? Badan Bank Tanah hadir dengan mandat utama untuk menjamin ketersediaan lahan bagi kepentingan umum, mendukung pemerataan pembangunan, dan mempercepat reforma agraria. Dengan bersinergi bersama Pemkab Bandung, potensi konflik lahan yang selama ini menghambat pembangunan diharapkan bisa ditekan seminimal mungkin.

Plt. Kepala Badan Bank Tanah, Hakiki Sudrajat, menegaskan bahwa Pemkab Bandung merupakan mitra krusial bagi mereka. Kolaborasi ini bukan cuma soal administratif, tapi soal bagaimana tanah negara bisa benar-benar memberikan manfaat nyata.

“Penandatanganan Nota Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mempererat sinergi antara Badan Bank Tanah dan pemerintah daerah dalam mendorong pengelolaan tanah negara yang terencana, tertib, dan berkeadilan. Sejalan dengan mandat Badan Bank Tanah, kerja sama ini diarahkan untuk menjamin ketersediaan tanah bagi kepentingan umum, mendukung pemerataan pembangunan, serta mempercepat pelaksanaan reforma agraria,” ujar Hakiki.

Harapannya, melalui koordinasi yang lebih ketat, setiap jengkal tanah di wilayah Kabupaten Bandung bisa dimanfaatkan secara optimal. Sinergi ini juga menjadi jawaban untuk mempercepat tujuan reforma agraria di tingkat daerah agar masyarakat benar-benar merasakan dampaknya.

Tanah Bukan Sekadar Aset, Tapi Ruang Hidup

Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sangat mendukung penuh kerja sama ini. Baginya, tanah adalah urusan hajat hidup orang banyak. Ia menekankan bahwa tanah bukan sekadar angka di atas dokumen administratif, melainkan tempat di mana warga beraktivitas sehari-hari.

“Tanah bukan sekadar aset administratif, tetapi ruang hidup masyarakat. Di atas tanah, warga membangun rumah, menggerakkan usaha, bertani, bekerja, serta membesarkan keluarga. Karena itu, tata kelola pertanahan harus dilakukan secara profesional dan berkeadilan,” tegas Dadang.

Pemkab Bandung melihat bahwa jika tata kelola tanah berantakan, pembangunan infrastruktur, penataan kawasan, hingga masuknya investasi pun bakal tersendat. Oleh karena itu, profesionalisme dalam pengurusan pertanahan menjadi kunci agar pertumbuhan ekonomi lokal bisa terus melaju kencang.

Dampak Nyata bagi Pembangunan Daerah

Sinergi ini diprediksi bakal memberikan efek domino positif bagi pembangunan di Kabupaten Bandung. Dengan kepastian hukum dan tata kelola lahan yang lebih baik, investor tentu akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya. Begitu pula dengan pembangunan infrastruktur yang memerlukan lahan, prosesnya diharapkan bisa berjalan lebih cepat tanpa harus terhambat sengketa berkepanjangan.

Berikut adalah poin-poin utama yang menjadi fokus kerja sama Badan Bank Tanah dan Pemkab Bandung:

  • Mendorong pengelolaan tanah negara yang tertib dan produktif.
  • Mempercepat implementasi program reforma agraria di tingkat daerah.
  • Menjamin ketersediaan lahan untuk kepentingan umum dan pembangunan infrastruktur.
  • Meminimalisir potensi sengketa pertanahan yang selama ini menghambat pembangunan.
  • Mendukung stabilitas ekonomi lokal dengan penataan kawasan yang lebih baik.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com