Sebelum dipercaya memimpin Polres Bima Kota, Mubiarto menjabat sebagai Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) di Direktorat Lalu Lintas Polda NTB.
Pengalaman tersebut dinilai menjadi bekal penting dalam menjalankan tugas barunya sebagai pimpinan kepolisian di wilayah Bima Kota.
Penunjukan AKBP Mubiarto sebagai Kapolres Bima Kota sebenarnya telah tercantum dalam keputusan resmi Polri.
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/440/II/KEP./2026 yang diterbitkan pada 27 Februari 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa AKBP Didik Putra Kuncoro yang sebelumnya menjabat Kapolres Bima Kota dipindah menjadi Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polri setelah dipecat dari institusi kepolisian.