- Gedung Heritage Bank Indonesia Jawa Barat
- 09.00 – 12.00 WIB
9 – 10 Maret 2026
- Masjid Agung Banjaran
- 09.00 – 12.00 WIB
Penukaran Uang Baru di Kantor Bank Bandung
Selain kas keliling, masyarakat juga dapat melakukan penukaran di 19 kantor cabang bank di Kota Bandung yang ikut melayani program SERAMBI.
Beberapa lokasi bank yang menyediakan layanan penukaran uang baru antara lain:
- Bank Central Asia – Jl. Asia Afrika No. 122-124
- Bank Negara Indonesia – Jl. Ahmad Yani No. 797
- Bank Rakyat Indonesia – Jl. Naripan No. 93 & Jl. Ibrahim Adjie
- Bank Mandiri – Jl. Soekarno-Hatta No. 162
- Bank BJB – Jl. Braga No. 12
Layanan ini berlangsung mulai 2 hingga 12 Maret 2026 dengan kuota terbatas setiap harinya.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru
Agar distribusi uang baru merata kepada masyarakat, Bank Indonesia menetapkan batas maksimal penukaran sebesar Rp5.300.000 per orang, dengan rincian pecahan berikut:
- Rp50.000 : maksimal Rp2.500.000
- Rp20.000 : maksimal Rp1.000.000
- Rp10.000 : maksimal Rp1.000.000
- Rp5.000 : maksimal Rp500.000
- Rp2.000 : maksimal Rp200.000
- Rp1.000 : maksimal Rp100.000
Cara Tukar Uang Baru Secara Online di PINTAR BI
Saat ini penukaran uang baru wajib melakukan pemesanan terlebih dahulu secara online melalui layanan resmi BI.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs pintar.bi.go.id.
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
- ”Pilih provinsi Jawa Barat.
- Tentukan lokasi penukaran di Bandung.
- Pilih tanggal dan jam yang tersedia.
- Isi data diri seperti NIK, nama lengkap, nomor HP, dan email.
- Pilih jumlah pecahan uang yang ingin ditukar.
- Unduh atau cetak bukti pemesanan sebagai tiket antrean.