Ekonomi . 06/03/2026, 22:07 WIB

Reforma Agraria Rasa Baru: Bank Tanah Siap Bagikan 11.713 Hektare Lahan, Tak Lagi Langsung Jadi Hak Milik!

Penulis : Sigit Nugroho  |  Editor : Sigit Nugroho

Selain daerah-daerah prioritas tersebut, distribusi lahan juga menyentuh wilayah lain seperti Cianjur, Solok, Pandeglang, hingga Tapanuli Selatan.

Luas lahan yang dialokasikan di daerah-daerah ini bervariasi, menyesuaikan kebutuhan dan potensi setempat.

Hakiki menekankan bahwa lahan-lahan yang dialokasikan ini bukan sekadar tempat tinggal.

Pemerintah sangat mengharapkan lahan ini diolah secara optimal untuk menumbuhkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan.

Masyarakat penerima manfaat didorong kuat untuk memanfaatkan lahan tersebut untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, atau pengembangan usaha ekonomi desa lainnya.

Tujuannya sangat jelas: memberikan akses tanah sekaligus membangun sumber penghidupan yang mapan secara ekonomi bagi penerima reforma agraria.

Pemerintah ingin memastikan bahwa setelah mendapatkan akses lahan, masyarakat benar-benar menjadi pribadi yang mandiri dan sejahtera.

Ini bukan sekadar memberikan aset tanah, melainkan memberdayakan kamu untuk menciptakan kemakmuran hakiki.

Pengawasan Ketat: Hak Pakai 10 Tahun Sebagai Jaminan

Kepala Divisi Reforma Agraria Badan Bank Tanah, Muji Martopo, menambahkan detail krusial mengenai kepemilikan lahan dalam skema baru ini.

Penerima manfaat tidak akan langsung mendapatkan hak milik permanen.

Mereka akan diberikan hak pakai tanah dengan jangka waktu sekitar 10 tahun.

Skema ini berfungsi sebagai periode pengawasan yang ketat dan terukur.

Tujuannya adalah untuk mencegah lahan berpindah tangan atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Dalam waktu 10 tahun diharapkan subjek reforma agraria sudah mandiri.

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com