Richard Lee DITAHAN Polda Metro Jaya, Alasan Polisi MENGEJUTKAN

news.fin.co.id - 06/03/2026, 23:40 WIB

Richard Lee DITAHAN Polda Metro Jaya, Alasan Polisi MENGEJUTKAN

Richard Lee DITAHAN Polda Metro Jaya

Menurut polisi, Richard Lee sempat tidak menghadiri pemeriksaan tambahan pada 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.

Yang menarik perhatian, pada hari yang sama ia justru diketahui melakukan siaran langsung di akun TikTok miliknya.

Hal ini dinilai penyidik sebagai tindakan yang berpotensi menghambat proses penyidikan.

“Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Namun pada hari tersebut diketahui live di TikTok,” jelas Budi.

Advertisement

2. Mangkir dari Wajib Lapor

Alasan kedua adalah Richard Lee disebut tidak memenuhi kewajiban lapor kepada penyidik.

Polisi mencatat ia sempat mangkir pada dua jadwal wajib lapor.

  • Senin, 23 Februari 2026.
  • Kamis, 5 Maret 2026.

Ketidakhadiran tersebut juga disebut tanpa penjelasan yang jelas kepada pihak penyidik.

Atas dasar itulah penyidik akhirnya memutuskan melakukan penahanan terhadapnya.

Sebelum resmi ditahan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Biddokkes Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan meliputi beberapa aspek medis seperti tekanan darah (tensi), saturasi oksigen, dan suhu tubuh.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kondisi kesehatan Richard Lee dalam keadaan normal sehingga dinyatakan layak menjalani proses penahanan.

Selain itu, sejumlah barang pribadi milik Richard Lee yang tidak berkaitan dengan penyidikan juga telah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Kasus ini sebenarnya telah berjalan sejak awal tahun. Richard Lee sebelumnya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Advertisement
Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID