Meski tujuannya baik, yaitu untuk berbagi kebahagiaan saat Lebaran, cara yang tidak tepat justru bisa menimbulkan masalah dalam aspek syariat.
Karena itu, banyak ulama menyarankan masyarakat untuk:
- Menukar uang melalui layanan resmi bank
- Menghindari transaksi yang langsung mengurangi nominal
- Memastikan akad transaksi dilakukan secara jelas
Dengan begitu, tradisi berbagi uang Lebaran tetap dapat dilakukan tanpa melanggar prinsip agama.