Penukaran Uang Baru Lebaran PINTAR BI Periode 3 Dibuka, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya

news.fin.co.id - 08/03/2026, 16:29 WIB

Penukaran Uang Baru Lebaran PINTAR BI Periode 3 Dibuka, Ini Syarat Terbaru dan Cara Daftarnya

Uang baru rupiah

  • Merupakan uang rupiah asli
  • Tidak rusak lebih dari 25 persen
  • Tidak direkatkan dengan selotip atau staples
  • Disusun rapi sesuai pecahan dan arah yang sama

4. Batas maksimal penukaran

Untuk menjaga pemerataan, setiap orang hanya dapat menukar uang hingga sekitar Rp4 juta sampai Rp5,3 juta, tergantung paket pecahan yang tersedia.

Biasanya paket uang baru terdiri dari pecahan:

  • Rp20.000
  • Rp10.000
  • Rp5.000
  • Rp2.000
  • Rp1.000

Pecahan ini disiapkan untuk kebutuhan amplop Lebaran atau THR keluarga.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Berikut langkah-langkah penukaran uang melalui PINTAR BI:

  • Buka situs pintar.bi.go.id
  • Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
  • Pilih provinsi dan lokasi penukaran
  • Tentukan tanggal serta jam penukaran
  • Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email
  • Pilih jumlah uang yang ingin ditukar
  • Unduh bukti pemesanan berupa QR Code
  • Datang ke lokasi sesuai jadwal dengan membawa KTP

Alur Penukaran di Lokasi Kas Keliling

Saat tiba di lokasi penukaran, masyarakat biasanya akan melalui beberapa tahap:

  • Verifikasi QR Code atau kode pemesanan
  • Pemeriksaan KTP
  • Penyerahan uang lama
  • Penghitungan uang oleh petugas
  • Penyerahan paket uang baru

Sebelum meninggalkan lokasi, masyarakat disarankan untuk menghitung kembali uang yang diterima.

Tips Agar Berhasil Mendapat Kuota Penukaran

Karena periode 3 merupakan tahap terakhir menjelang Lebaran, kuota penukaran biasanya cepat habis. Berikut beberapa tips agar berhasil mendapatkan slot:

Gatot Wahyu
Gatot Wahyu
Penulis

Penulis FIN.CO.ID