Nasional . 08/03/2026, 09:49 WIB

Syarat Tukar Uang Baru Lebaran 2026, Cukup Modal KTP dan HP

Penulis : Ari Nur Cahyo  |  Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Masyarakat mulai memburu uang pecahan baru menjelang perayaan Idulfitri atau Lebaran 2026. Tradisi membagikan "salam tempel" kepada sanak saudara mendorong lonjakan permintaan uang kertas dengan kondisi layak edar. Menanggapi fenomena tahunan ini, Bank Indonesia (BI) kembali mengoptimalkan layanan digital PINTAR guna memudahkan masyarakat mendapatkan uang pecahan kecil secara resmi, aman, dan terjadwal.

Layanan PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) merupakan inovasi BI untuk mengatur sirkulasi uang rupiah agar lebih tertib. Melalui platform ini, masyarakat tidak perlu lagi berdiri berjam-jam dalam antrean fisik tanpa kepastian. Sistem pendaftaran online memastikan setiap warga yang datang ke lokasi kas keliling mendapatkan kuota penukaran sesuai jadwal yang mereka pilih.

Penggunaan aplikasi berbasis web ini bertujuan untuk menghindari kerumunan massal dan praktik calo uang yang sering marak menjelang hari raya. Selain itu, Bank Indonesia ingin menjamin bahwa masyarakat menerima uang asli dengan nominal yang akurat.

Sistem ini mewajibkan setiap pemohon mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka terlebih dahulu. Langkah ini efektif untuk memeratakan distribusi uang baru agar tidak terjadi penimbunan oleh pihak-pihak tertentu. Dengan melakukan registrasi melalui ponsel atau komputer, Anda dapat memastikan ketersediaan stok uang di lokasi tujuan sebelum berangkat dari rumah.

Panduan Lengkap Daftar Penukaran Uang Baru 2026

Proses pendaftaran melalui situs resmi PINTAR sangat sederhana dan user-friendly. Berikut adalah langkah-langkah sistematis yang harus Anda ikuti untuk mengamankan slot penukaran uang:

1. Akses Situs Resmi

Langkah pertama, buka peramban (browser) di ponsel atau laptop Anda. Masuk ke laman resmi di https://pintar.bi.go.id. Pastikan Anda mengakses situs asli untuk menghindari risiko penipuan data pribadi.

2. Pilih Menu Kas Keliling

Pada halaman utama, Anda akan menemukan berbagai opsi layanan. Klik menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". BI biasanya membuka periode penukaran ini secara bertahap mendekati hari raya, jadi pastikan periode tersebut sudah aktif.

3. Tentukan Provinsi dan Lokasi

Pilih provinsi tempat Anda tinggal. Setelah itu, sistem akan menampilkan daftar lokasi kas keliling, mulai dari pasar tradisional, alun-alun, hingga pusat keramaian lainnya. Pilih lokasi yang paling dekat dengan domisili Anda beserta tanggal dan jam operasional yang tersedia.

4. Pengisian Data Diri

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com