Hukum dan Kriminal . 08/03/2026, 17:07 WIB
Penulis : Gatot Wahyu | Editor : Gatot Wahyu
fin.co.id - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran daging tidak layak konsumsi menjelang hari raya Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi. Aparat kepolisian baru saja mengungkap kasus peredaran daging beku impor kedaluwarsa yang diduga akan dijual di pasar tradisional menjelang perayaan Idul Fitri dan Hari Raya Nyepi.
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Bareskrim Polri melalui Satuan Reserse Mobile (Resmob) dalam operasi pengawasan pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).
Kepala Satuan Resmob Bareskrim Polri, Teuku Arsya Khadafi, mengatakan pihaknya telah menindak seorang pelaku yang diduga mengedarkan daging beku impor yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
“Sat Resmob Bareskrim melakukan penindakan terhadap seseorang yang mengedarkan daging beku impor kedaluwarsa ke pasar tradisional untuk dikonsumsi masyarakat menjelang Lebaran,” ujar Arsya dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga unit truk yang membawa daging beku impor dengan total berat mencapai 9 ton. Daging tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah pasar tradisional.
Para terduga pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke kantor Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas dalam praktik peredaran daging impor kedaluwarsa tersebut.
Pihak kepolisian juga belum membeberkan secara rinci asal-usul daging maupun wilayah distribusinya karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena daging yang tidak layak konsumsi berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat, terutama saat permintaan bahan pangan meningkat menjelang hari raya.
Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari pengawasan pangan yang dilakukan kepolisian melalui Satgas Sapu Bersih pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.
Satgas tersebut bertugas memantau peredaran bahan makanan menjelang berbagai Hari Besar Keagamaan Nasional, mulai dari Tahun Baru Imlek, bulan Ramadan, hingga perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli bahan pangan, terutama daging beku. Pastikan produk memiliki label yang jelas, tanggal kedaluwarsa yang masih berlaku, serta disimpan dengan standar yang aman.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media