Hukum dan Kriminal . 09/03/2026, 12:28 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
fin.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi untuk dimintai keterangan di Kota Semarang, Jawa Tengah. Menhub era pemerintahan Presiden Joko Widodo ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang tengah diselidiki KPK.
“Pemeriksaan bertempat di Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta dikutip dari Antara, Senin, 9 Maret 2026.
Menurut dia, pemanggilan Budi Karya Sumadi dilakukan dalam rangka mendukung proses penyidikan perkara dugaan suap yang berkaitan dengan proyek pembangunan serta perawatan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Selain memanggil mantan menteri itu, kata dia, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pegawai PT Istana Putra Agung berinisial AS. Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan pengusutan perkara yang sama di lingkungan DJKA.
Kasus ini sebelumnya terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah milik DJKA Kementerian Perhubungan. Lembaga tersebut kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara tersebut, KPK awalnya menetapkan 10 orang sebagai tersangka yang langsung ditahan. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan rel kereta di sejumlah wilayah, seperti Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Seiring berjalannya proses penyidikan, jumlah tersangka bertambah. Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan total 21 tersangka dan menahan mereka. Selain individu, dua perusahaan juga ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan jalur ganda kereta api Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi rel dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan berbagai proyek tersebut, penyidik menduga terjadi pengaturan pemenang kontraktor oleh pihak tertentu. Dugaan rekayasa dilakukan sejak tahap administrasi hingga proses penetapan pemenang tender.
Sebelumnya, Budi Karya Sumadi juga pernah dimintai keterangan oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara ini. Pemeriksaan terakhirnya berlangsung pada 26 Juli 2023.
Pada 18 Februari 2026, KPK kembali melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Budi Karya Sumadi. Namun, ia tidak dapat hadir karena memiliki agenda lain. Lembaga antirasuah kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada 25 Februari 2026, tetapi panggilan tersebut kembali tidak dapat dipenuhi.
Setelah itu, KPK kembali mengatur ulang jadwal pemeriksaan dan menetapkannya pada 2 Maret 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media