Penukaran UANG BARU PINTAR BI Periode 3, Ini ATURAN Terbaru Bank Indonesia: Lakukan Ini Sebelum 15 Maret 2026

news.fin.co.id - 09/03/2026, 14:01 WIB

Penukaran UANG BARU PINTAR BI Periode 3, Ini ATURAN Terbaru Bank Indonesia: Lakukan Ini Sebelum 15 Maret 2026

Penukaran UANG BARU PINTAR BI Periode 3, Ini ATURAN Terbaru Bank Indonesia

Paket Pecahan Uang Baru

Paket penukaran biasanya terdiri dari beberapa pecahan kecil seperti:

  • Rp20.000
  • Rp10.000
  • Rp5.000
  • Rp2.000
  • Rp1.000

Pecahan ini biasanya digunakan masyarakat untuk kebutuhan pembagian THR atau amplop Lebaran.

Cara Tukar Uang Baru Lewat PINTAR BI

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini, proses pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Bank Indonesia. Langkah-langkah penukaran:

  1. Buka situs pintar.bi.go.id
  2. Pilih menu penukaran uang melalui kas keliling
  3. Tentukan provinsi dan lokasi penukaran
  4. Pilih tanggal serta waktu penukaran
  5. Isi data diri seperti NIK, nama, nomor telepon, dan email
  6. Tentukan jumlah uang yang ingin ditukar
  7. Unduh bukti pemesanan berupa QR Code
  8. Datang ke lokasi sesuai jadwal yang dipilih

Proses Penukaran di Lokasi Kas Keliling

Saat tiba di lokasi penukaran, masyarakat biasanya akan melalui beberapa tahap pemeriksaan.

Tahapan Penukaran

  • verifikasi QR Code atau kode pemesanan
  • pemeriksaan identitas berupa KTP
  • penyerahan uang lama kepada petugas
  • proses penghitungan uang
  • penyerahan paket uang baru

Masyarakat disarankan untuk menghitung kembali uang yang diterima sebelum meninggalkan lokasi.

Alternatif Jika Tidak Mendapat Kuota Penukaran Uang

Bagi masyarakat yang belum berhasil mendapatkan slot penukaran melalui PINTAR BI, masih terdapat beberapa alternatif.

  • menukar uang di bank umum terdekat
  • memantau informasi dari kantor perwakilan Bank Indonesia di daerah
  • mengikuti program penukaran uang yang diselenggarakan oleh perbankan

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID