Pemesanan kuota penukaran dibuka lebih awal melalui layanan PINTAR BI dengan jadwal berbeda antara wilayah Jawa dan luar Jawa.
Untuk wilayah Pulau Jawa, pemesanan telah dibuka sejak 24 Februari 2026. Sementara itu, pemesanan untuk wilayah luar Jawa mulai tersedia pada 27 Februari 2026.
Bank Indonesia juga menegaskan bahwa tidak akan ada periode ketiga untuk layanan penukaran uang melalui sistem PINTAR BI.
“Periode ketiga tidak tersedia. Untuk wilayah Jawa, kuota periode kedua sudah habis. Masyarakat dapat mengecek ketersediaan uang pecahan kecil di bank umum terdekat,” tulis Bank Indonesia melalui akun resminya.
Wajib Melalui Aplikasi PINTAR BI
Agar proses penukaran berjalan lebih tertib, Bank Indonesia mewajibkan masyarakat melakukan pemesanan secara online terlebih dahulu.
Sistem pemesanan ini dilakukan melalui layanan PINTAR BI yang dapat diakses melalui situs resmi: https://pintar.bi.go.id
Melalui sistem ini, masyarakat dapat melakukan beberapa hal berikut:
- Memilih lokasi penukaran uang
- Menentukan jadwal kedatangan
- Menyesuaikan nominal uang yang ingin ditukar
Sistem tersebut juga dilengkapi dengan fitur waiting room digital yang berfungsi untuk mengatur antrean secara otomatis serta memberikan estimasi waktu tunggu secara real time.
Jadwal Pembukaan Kuota Penukaran
Untuk mengatur distribusi layanan, Bank Indonesia membuka kuota pemesanan dalam dua tahap utama.
Tahap Pertama
- Wilayah Jawa: 13 Februari 2026 pukul 14.00 WIB
- Luar Jawa: 14 Februari 2026 pukul 08.00 WIB