- Wilayah Jawa: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Luar Jawa: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
Setelah kuota pemesanan terpenuhi, sistem akan otomatis menutup layanan reservasi.
Cara Menukar Uang Baru Melalui PINTAR BI
Bagi masyarakat yang ingin menukar uang baru, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
1. Pilih Layanan Penukaran
- Kunjungi situs pintar.bi.go.id
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling
- Tentukan provinsi serta lokasi penukaran yang tersedia
2. Pilih Jadwal dan Isi Data Diri
- Pilih tanggal dan waktu kedatangan sesuai kuota yang tersedia
- Isi data diri seperti:
- NIK
- Nama lengkap
- Nomor telepon
- Alamat email
- Tentukan nominal uang yang ingin ditukar
3. Konfirmasi Pemesanan
- Periksa kembali semua data yang telah diisi
- Klik konfirmasi pemesanan
- Unduh bukti reservasi sebagai syarat penukaran
Saat datang ke lokasi penukaran, masyarakat diwajibkan membawa KTP asli yang sesuai dengan data pada sistem pemesanan.