Internasional . 12/03/2026, 09:21 WIB
Penulis : Sigit Nugroho | Editor : Sigit Nugroho
Upaya ini bertujuan agar dana jemaah tidak hangus dan mereka mendapatkan prioritas tanpa sanksi finansial pada penyelenggaraan haji 2027. Sinergi lintas kementerian menjadi kunci agar hak-hak calon jemaah tetap terlindungi meskipun situasi global sedang tidak menentu.
“Yang batal digunakan tidak hangus, melainkan dapat digunakan untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027 tanpa penalti. Dan, ini berbagai kemungkinan, termasuk kemungkinan penolakan juga ada saja. Sehingga kami juga selalu mengantisipasinya,” pungkas Gus Irfan.
Di era ketidakpastian ini, informasi yang akurat dan cepat menjadi alat navigasi utama bagi calon jemaah. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi real-time di Timur Tengah demi memberikan keputusan yang paling bijaksana. Mari kita berharap agar kedamaian segera terwujud sehingga ibadah suci ini dapat terlaksana tanpa rasa takut. - Anisha Aprilia/Disway -
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media