Nasional . 12/03/2026, 08:37 WIB
Penulis : Afdal Namakule | Editor : Afdal Namakule
Selain itu, Israel juga diminta mencabut berbagai pembatasan akses menuju Kota Tua Yerusalem serta tidak lagi menghalangi jamaah Muslim yang ingin beribadah di masjid suci tersebut.
Para menteri turut menyerukan kepada komunitas internasional agar mengambil langkah tegas guna menghentikan berbagai pelanggaran hukum dan praktik ilegal yang dilakukan Israel terhadap situs-situs suci umat Islam dan Kristen di Yerusalem.
Sementara itu, kantor berita Palestina WAFA melaporkan bahwa hingga Rabu 11 Maret 2026, penutupan Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 11 hari berturut-turut.
Pemerintah Israel berdalih bahwa kebijakan tersebut diambil dengan alasan keamanan yang berkaitan dengan konflik yang sedang berlangsung dengan Iran.
Penutupan Masjid Al-Aqsa yang terus berlanjut selama sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan tersebut dinilai sebagai preseden berbahaya. Situasi ini juga menjadi yang pertama kalinya sejak pendudukan Yerusalem pada 1967 di mana salat tarawih dan I'tikaf tidak diizinkan dilakukan di dalam kompleks Masjid Al-Aqsa. *
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media