Nasional . 13/03/2026, 12:41 WIB
Penulis : Sahroni | Editor : Sahroni
Banyak pekerja sering mempertanyakan apakah cuti bersama akan mengurangi hak cuti tahunan mereka.
Dalam aturan yang berlaku, ketentuan ini dapat berbeda antara pekerja swasta dan aparatur sipil negara.
Pelaksanaan cuti bersama dapat mengurangi hak cuti tahunan karyawan sesuai peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan atau organisasi.
Namun untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara, cuti bersama tidak mengurangi jatah cuti tahunan.
Ketentuan ini menjadi bagian penting dalam kebijakan aturan cuti bersama Lebaran 2026 yang perlu dipahami pekerja.
Setelah periode jadwal cuti bersama Lebaran 2026 berakhir, masih ada sejumlah hari libur nasional dan cuti bersama lain yang tersebar sepanjang tahun.
Dengan adanya kalender resmi tersebut, masyarakat dapat merencanakan perjalanan, mudik, maupun aktivitas keluarga lebih matang sepanjang tahun 2026.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media