Hukum dan Kriminal . 13/03/2026, 20:31 WIB

Detik-detik Aktivis KontraS Disiram Air Keras Saat Naik Motor di Salemba

Penulis : Gatot Wahyu  |  Editor : Gatot Wahyu

Berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ada barang milik korban yang hilang dalam peristiwa tersebut sehingga kuat dugaan kejadian ini bukan aksi perampokan, melainkan serangan langsung terhadap korban.

Diduga Berkaitan dengan Aktivitas Advokasi

KontraS menduga serangan tersebut berkaitan dengan aktivitas Andrie Yunus sebagai pembela hak asasi manusia.

Menurut Dimas, penyiraman air keras sering digunakan sebagai bentuk intimidasi terhadap aktivis yang kritis terhadap kekuasaan.

“Kami menilai peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara kritis masyarakat sipil, khususnya pembela HAM,” ujarnya.

Sebelum kejadian, Andrie diketahui menjalani sejumlah aktivitas advokasi, termasuk menghadiri pertemuan di Center of Economic and Law Studies (CELIOS) serta melakukan perekaman siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).

KontraS mendesak aparat kepolisian segera mengusut pelaku dan motif serangan tersebut. Organisasi itu menilai penyiraman air keras merupakan bentuk kekerasan serius yang dapat menyebabkan luka permanen bahkan kematian.

Dimas menegaskan pelaku dapat dijerat dengan pasal berat, termasuk dugaan percobaan pembunuhan dalam Kitab Undang‑Undang Hukum Pidana.

Selain itu, perlindungan terhadap pembela HAM juga telah diatur dalam berbagai regulasi, termasuk Undang‑Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

KontraS menilai negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan keamanan para aktivis agar dapat menjalankan kerja advokasi tanpa ancaman maupun kekerasan.

Video penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com