Pendidikan . 13/03/2026, 20:39 WIB
Penulis : Derry Sutardi | Editor : Derry Sutardi
Penundaan pembayaran ini menuai kritik dari kalangan organisasi pendidikan. Salah satunya datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).
Kepala Bidang Advokasi Guru P2G menilai situasi ini membuat para guru yang baru lulus sertifikasi berada dalam posisi tidak pasti.
“Berarti yang baru lulus PPG dan Serdos tidak akan cair sampai anggarannya tersedia. Dan kapan cairnya juga belum jelas,” ujarnya.
Menurut P2G, kepastian waktu pembayaran tunjangan profesi sangat penting bagi kesejahteraan guru, terutama bagi mereka yang telah lama menunggu pengakuan profesional melalui sertifikasi.
Kritik serupa juga disampaikan oleh Forum Guru Sertifikasi Nasional Indonesia (FGSNI).
Ketua Umum FGSNI, Agus Mukhtar, mengatakan keterlambatan pembayaran ini seharusnya bisa diantisipasi lebih awal oleh pemerintah.
Menurutnya, program Pendidikan Profesi Guru batch ketiga sudah dilaksanakan pada Desember 2025 sehingga kebutuhan anggaran sebenarnya sudah bisa diprediksi.
“Padahal PPG Batch ke-3 sudah diadakan pada Desember 2025,” ujarnya.
Agus juga mengungkapkan bahwa FGSNI sempat melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemenag pada 19 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur GTK Kemenag, Fesal Musaad, menyatakan pihaknya telah mengusulkan anggaran pembayaran tunjangan profesi bagi lulusan PPG 2025.
Meski demikian, para guru masih berharap pembayaran tunjangan profesi tidak tertunda terlalu lama.
Agus Mukhtar berharap pemerintah dapat segera menyelesaikan proses penganggaran sehingga hak para guru dapat dipenuhi.
“Semoga tidak sampai berbulan-bulan. Semoga pada bulan Maret 2026 sudah bisa terwujud,” katanya.
Menurut FGSNI, ribuan guru yang baru lulus PPG saat ini sedang menunggu kepastian terkait pembayaran tunjangan profesi mereka.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media