BOCOR! THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Terungkap! Segini Besarannya, Pajaknya Ditanggung Negara

news.fin.co.id - 14/03/2026, 16:18 WIB

BOCOR! THR Presiden Prabowo dan Wapres Gibran Terungkap! Segini Besarannya, Pajaknya Ditanggung Negara

Presiden Prabowo sampaikan keterangan sebelum lawatan ke luar negeri. Presiden Prabowo Subianto (kiri) didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (kanan) ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

  • Gaji pokok: Rp30.240.000 per bulan

  • Tunjangan jabatan: Rp32.500.000 per bulan

Wakil Presiden

  • Gaji pokok: Rp20.160.000 per bulan

  • Tunjangan jabatan: Rp22.000.000 per bulan

Tunjangan jabatan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001.

Total THR Prabowo dan Gibran

Dengan komponen gaji pokok dan tunjangan jabatan tersebut, maka perkiraan THR yang diterima Presiden dan Wakil Presiden adalah:

  • THR Presiden Prabowo Subianto: sekitar Rp62.740.000

  • THR Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka: sekitar Rp42.160.000

Nilai tersebut masih berpotensi lebih besar karena belum memasukkan beberapa tunjangan lain yang mungkin turut diperhitungkan dalam kebijakan THR tahun berjalan.

THR Jadi Stimulus Ekonomi Saat Ramadan

Pemerintah menilai pencairan THR kepada jutaan aparatur negara memiliki dampak positif terhadap perekonomian nasional.

Tambahan pendapatan ini diharapkan mampu meningkatkan daya beli masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idulfitri, sekaligus mendorong aktivitas konsumsi di berbagai sektor.

Dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun, kebijakan THR menjadi salah satu stimulus ekonomi yang cukup besar setiap tahunnya. (*)

Derry Sutardi
Derry Sutardi
Penulis

Redaktur Pelaksana FIN.CO.ID