Nasional . 14/03/2026, 14:15 WIB

Gerindra Tawarkan Rp 10 Juta! Rekam Aksi Mafia BBM Subsidi, Serahkan Buktinya

Penulis : Rizal Husen  |  Editor : Rizal Husen

Fin.co.id - Partai Gerindra mengumumkan akan memberikan imbalan sebesar Rp10 juta kepada warga yang memberikan informasi atau bukti praktik penyelewengan BBM subsidi.

Kebijakan ini terutama difokuskan pada penyalahgunaan solar bersubsidi, yang selama ini kerap menjadi sorotan karena diduga sering disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi mengatakan program ini bertujuan mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi distribusi energi bersubsidi.

“Kami menyiapkan Rp10 juta bagi siapa saja yang memberikan informasi mengenai penyelewengan BBM subsidi, khususnya solar,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, masyarakat yang menemukan indikasi penyelewengan dapat langsung merekam aktivitas yang mencurigakan sebagai bukti.

Salah satu praktik yang sering terjadi, kata Hariyadi, adalah pemindahan BBM subsidi dari tangki di SPBU ke kendaraan lain pada waktu tertentu, seperti tengah malam.

Modus tersebut diduga dilakukan untuk mengalihkan BBM bersubsidi ke pihak lain yang tidak berhak menerima.

“Silakan masyarakat merekam aktivitas yang diduga merupakan penyelewengan, lalu serahkan bukti tersebut kepada pengurus Gerindra di daerah,” jelasnya.

Cara Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Gerindra juga membuka jalur laporan bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi terkait kasus tersebut.

Warga dapat menyerahkan bukti rekaman kepada pengurus partai di tingkat daerah atau kepada anggota legislatif dari fraksi Gerindra.

Beberapa jalur laporan yang disebutkan antara lain:

Jalur Laporan yang Tersedia

• Pengurus DPC Gerindra di kabupaten atau kota

• Anggota DPRD dari Fraksi Gerindra

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com