Viral . 16/03/2026, 11:05 WIB
Penulis : Lina | Editor : Lina
fin.co.id – Kebijakan pengadaan kendaraan operasional Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda tengah menjadi pusat perhatian. Hal ini menyusul mencuatnya informasi mengenai nilai sewa mobil mewah jenis Land Rover Defender yang mencapai sekitar Rp 160 juta per bulan untuk fasilitas operasional dan tamu VIP.
Menanggapi polemik tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengambil langkah proaktif dengan mendatangi Kantor Inspektorat pada Jumat 13 Maret 2026.
Ia secara resmi menyerahkan surat permintaan peninjauan kembali atau review terhadap pengelolaan kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Samarinda guna memastikan prinsip akuntabilitas tetap terjaga.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menjelaskan bahwa kontrak sewa mobil premium tersebut sudah berjalan sejak tahun anggaran 2022 dan dijadwalkan berakhir pada 2026. Menurutnya, kendaraan tersebut bertujuan untuk memberikan layanan terbaik bagi tamu penting negara yang berkunjung ke Kota Tepian, sebutan bagi Samarinda.
"Penyediaan kendaraan Defender tersebut memang melalui mekanisme sewa. Selain untuk tamu VIP, Wali Kota terkadang menggunakannya untuk kegiatan lapangan di medan yang berat," ungkap Dilan.
Untuk aktivitas harian di dalam kota, Andi Harun dikabarkan masih sering menggunakan mobil dinas peninggalan pejabat sebelumnya, yakni Toyota Camry.
Di sisi lain, Andi Harun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah secara spesifik meminta merek atau jenis kendaraan tertentu. Menurutnya, pemilihan unit kendaraan merupakan bagian dari proses administratif di Sekretariat Daerah. Namun, ia merasa perlu melibatkan Inspektorat sebagai bentuk tanggung jawab kepemimpinan dalam merespons keresahan masyarakat.
Andi Harun berkomitmen untuk mengikuti hasil evaluasi dari Inspektorat guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Langkah audit ini diharapkan mampu memberikan kejelasan kepada publik mengenai urgensi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah di Kalimantan Timur.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media