Internasional . 16/03/2026, 09:16 WIB

KONTROVERSI! Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi ke Indonesia Terancam Batal, Ini Alasannya

Penulis : Derry Sutardi  |  Editor : Derry Sutardi

fin.co.id - Rencana pemerintah Italia untuk menghibahkan kapal induk tua kepada Indonesia mendadak menuai kontroversi di negeri tersebut. Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi (C551) yang disebut-sebut akan diberikan secara gratis kepada Jakarta kini menjadi perdebatan sengit di parlemen Italia.

Sejumlah anggota parlemen mempertanyakan kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu mudah menyerahkan aset militer bernilai sekitar 54 juta euro atau sekitar Rp1 triliun kepada Indonesia. Kontroversi ini bahkan memicu penundaan proses pengesahan hibah kapal tersebut.

Kontroversi bermula dari laporan media Italia Il Fatto Quotidiano edisi 12 Maret 2026.

Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa polemik muncul setelah adanya surat dari pejabat Kementerian Pertahanan Indonesia yang dikirim kepada pemerintah Italia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan RI, Yusuf Jauhari, pada 25 September 2025.

Surat itu ditujukan kepada Direktur Persenjataan Nasional Kementerian Pertahanan Italia, Giacinto Ottaviani.

Namun, anggota parlemen Italia mempertanyakan mengapa dokumen tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi ke parlemen sebelum rencana hibah kapal induk dibahas.

Parlemen Italia Pertanyakan Proses Hibah

Kontroversi semakin menguat setelah Wakil Menteri Dalam Negeri Italia, Isabella Rauti, mengonfirmasi bahwa surat dari Kementerian Pertahanan Indonesia memang tidak pernah masuk melalui jalur resmi parlemen.

Rauti diketahui juga menjadi juru bicara Kementerian Pertahanan Italia dalam Komite Luar Negeri dan Pertahanan Senat.

Dalam rapat komite, para anggota parlemen diminta memberikan suara terkait dekrit yang dikeluarkan Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto, setelah berkonsultasi dengan Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani.

Dekrit tersebut berisi keputusan untuk menyerahkan kapal induk Garibaldi secara cuma-cuma kepada Indonesia.

Namun pihak oposisi menilai keputusan tersebut membutuhkan klarifikasi lebih rinci, terutama terkait mekanisme pembayaran jasa yang melibatkan perusahaan swasta Italia.

Keterlibatan Perusahaan Drass Jadi Sorotan

           

Network:
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNpos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

Email:fajarindonesianetwork@gmail.com