Ekonomi . 16/03/2026, 10:49 WIB
Penulis : Wanda Afifah | Editor : Wanda Afifah
fin.co.id - Harga emas batangan Antam kembali bergerak dan langsung menarik perhatian investor. Pada perdagangan Senin pagi, harga logam mulia ini turun tipis, namun tetap berada di level tinggi yang membuat banyak orang mulai menghitung peluang beli.
Data dari laman resmi PT Antam Tbk melalui platform Logam Mulia Antam menunjukkan bahwa harga emas Antam mengalami penurunan Rp5.000 per gram. Harga yang sebelumnya berada di Rp2.997.000 kini turun menjadi Rp2.992.000 per gram pada pukul 08.40 WIB di Jakarta.
Meski hanya turun tipis, pergerakan ini tetap menjadi sinyal penting bagi para pemburu aset safe haven. Pasalnya, emas kerap menjadi pilihan utama saat kondisi ekonomi penuh ketidakpastian.
Tidak hanya harga jual yang bergerak, harga beli kembali atau buyback emas Antam juga ikut terkoreksi. Saat ini, buyback berada di level Rp2.744.000 per gram.
Buyback merupakan harga yang digunakan ketika pemilik emas ingin menjual kembali emas batangan mereka ke Antam. Dengan kata lain, angka ini menjadi patokan bagi investor untuk menghitung potensi keuntungan maupun kerugian dari investasi emas.
Perlu diingat, harga emas Antam bisa berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar. Karena itu, investor biasanya memantau pergerakan harga setiap hari sebelum memutuskan untuk membeli atau menjual.
Bagi yang berencana membeli emas batangan, berikut daftar harga terbaru berdasarkan ukuran gram yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:
Daftar tersebut memperlihatkan bahwa semakin besar gramasi yang dibeli, semakin tinggi nilai investasi yang harus disiapkan. Banyak investor pemula biasanya memulai dari ukuran kecil seperti 0,5 gram atau 1 gram untuk menyesuaikan dengan kemampuan finansial.
Investor juga perlu memahami aturan pajak yang berlaku dalam transaksi emas. Regulasi ini mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017 yang mengatur pajak penghasilan dalam transaksi emas batangan.
Dalam aturan tersebut, setiap pembelian emas dikenakan PPh Pasal 22 dengan rincian berikut:
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media