ATURAN BARU HAJI 2026! Jemaah Haji Wajib Tahu 3 Jenis Haji, Dam Bisa Dibayar di Indonesia Hingga Konsekuensi Finansial

news.fin.co.id - 17/03/2026, 20:05 WIB

ATURAN BARU HAJI 2026! Jemaah Haji Wajib Tahu 3 Jenis Haji, Dam Bisa Dibayar di Indonesia Hingga Konsekuensi Finansial

ATURAN BARU HAJI 2026, Jemaah Haji Wajib Tahu 3 Jenis Haji, Dam Bisa Dibayar di Indonesia Hingga Konsekuensi Finansial

“Larangan ini untuk menjaga keabsahan ibadah sekaligus menghindari sanksi dari otoritas setempat,” tegas Puji.

Biaya Dam: Sekitar 720 SAR, Bisa Berubah

Untuk pembayaran resmi, jemaah diarahkan menggunakan platform digital Nusuk Masar.

Biaya dam ditetapkan sekitar 720 riyal Saudi (SAR), namun angka ini bersifat dinamis tergantung musim haji berjalan.

Besaran tersebut menjadi perhatian penting bagi calon jemaah karena berdampak langsung pada perencanaan biaya ibadah.

Menariknya, kebijakan terbaru ini juga membuka alternatif bagi jemaah yang ingin menunaikan dam di dalam negeri.

Pembayaran dapat dilakukan melalui lembaga terpercaya seperti:

Lembaga Penyalur Dam di Indonesia

BAZNAS

Badan Amil Zakat Nasional.

LAZ

Lembaga Amil Zakat.

Organisasi Keagamaan

Berbagai organisasi resmi yang ditunjuk.

KBIHU

Rizal Husen
Rizal Husen
Penulis

Penulis FIN.CO.ID